Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2016 — Putus : 05-01-2016 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN BENGKALIS Nomor 5/Pid.Sus/2016/PN.BLS
Tanggal 5 Januari 2016 — - SYAIFUL als MPUNG bin SARIFUDIN
195
  • - .Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SYAIFUL als MPUNG bin SARIFUDIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak diyar diganti dengan pidana penjara 4 (empat) bulan
    - SYAIFUL als MPUNG bin SARIFUDIN
    Menyatakan terdakwa SYAIFUL als MPUNG bin SARIFUDIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau) melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana yangdiatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang RINomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan kedua PenuntutUmum .Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 5/Pid.Sus/2016/PN.Bls2.
    Setiap Orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur setiap orang adalah subjekatau pelaku tindak pidana sebagai orang, sebagai orang baik lakilaki maupunperempuan yang mampu bertanggung jawab atas perbuatannya, dan selamaberlangsungnya persidangan, keterangan para saksi serta keteranganTerdakwa di depan persidangan telah ditemukan bukti pelaku dalampersidangan ini yaitu Terdakwa SYAIFUL als MPUNG bin SARIFUDIN yangpada saat ini pelaku dalam keadaan sehat jasmani maupun rohani serta dapatmengikuti jalannya
    Menyatakan Terdakwa SYAIFUL als MPUNG bin SARIFUDIN tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman;2.